Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Syarat dan Tata Cara Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian Serta Hubungan Kerja dengan Instansi Pembina
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 99 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 03 Februari 2021 |
Pejabat Pengundangan | WIDODO EKATJAHJANA |