Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor45
Tahun2021
TentangUJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH HUKUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2021
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1532
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2021
Pejabat Pengundangan