Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 39 Tahun 2016 Tentang Sistem Database Pemasyarakatan
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1744 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 November 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 39 Tahun 2016 Tentang Sistem Database Pemasyarakatan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia