Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Serta Penyampaian Laporan Kurator dan Pengurus
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1686 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 20 Desember 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Kurator dan Pengurus
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Kurator dan Pengurus