Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Kurator dan Pengurus

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor18
Tahun2013
TentangSYARAT DAN TATA CARA PENDAFTARAN KURATOR DAN PENGURUS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Mei 2013
Pejabat yang MenetapkanAMIR SYAMSUDIN
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Serta Penyampaian Laporan Kurator dan Pengurus
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan726
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Mei 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum