Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemberian Lisensi-wajib Paten

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor30
Tahun2019
TentangTATA CARA PEMBERIAN LISENSI-WAJIB PATEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Oktober 2019
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1570
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Desember 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum