Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemberian Lisensi-wajib Paten

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor30
Tahun2019
TentangTATA CARA PEMBERIAN LISENSI-WAJIB PATEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Oktober 2019
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1570
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Desember 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :