Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemberian Lisensi-wajib Paten
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA |
Nomor | 30 |
Tahun | 2019 |
Tentang | TATA CARA PEMBERIAN LISENSI-WAJIB PATEN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 31 Oktober 2019 |
Pejabat yang Menetapkan | YASONNA H. LAOLY |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1570 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 09 Desember 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penyesuaian/inpassing, Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penetapan Kebutuhan dalam Rangka Penyesuaian/inpassing Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Paten Oleh Pemegang Paten