Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor3
Tahun2021
TentangPARALEGAL DALAM PEMBERIAN BANTUAN HUKUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Januari 2021
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat11915
Jumlah diDownload574
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan96
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Februari 2021
Pejabat PengundanganWIDODO EKATJAHJANA
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum