Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum Pada Kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor23
Tahun2024
TentangPENILAIAN INDEKS REFORMASI HUKUM PADA KEMENTERIAN/LEMBAGA DAN PEMERINTAH DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 September 2024
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1048
Jumlah diDownload749
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan571
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 September 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA