Peraturan Menteri Hukum Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum Pada Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM
Nomor11
Tahun2025
TentangPENILAIAN INDEKS REFORMASI HUKUM PADA KEMENTERIAN LEMBAGA DAN PEMERINTAH DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 April 2025
Pejabat yang MenetapkanSUPRATMAN ANDI AGTAS
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat225
Jumlah diDownload298
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan272
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 April 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA