Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Penatausahaan Uang Pihak Ketiga Pada Balai Harta Peninggalan
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1060 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 17 September 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Penerimaan dan Pengelolaan Dana Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Pada Balai Harta Peninggalan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Transfer Dana
- Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Penerimaan dan Pengelolaan Dana Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Pada Balai Harta Peninggalan