Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Analis Hukum Melalui Penyesuaian/inpassing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor2
Tahun2021
TentangPENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL ANALIS HUKUM MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Januari 2021
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3861
Jumlah diDownload305
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan39
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Januari 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum