Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Analis Hukum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor51
Tahun2020
TentangJABATAN FUNGSIONAL ANALIS HUKUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Juli 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan724
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Juli 2020
Pejabat Pengundangan