Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor16
Tahun2016
TentangOrganisasi Dan Tata Kerja Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 April 2016
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan522
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 April 2016
Pejabat Pengundangan