Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 06 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan, Syarat, dan Tata Cara Penyesuaian/inpassing Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor06
Tahun2018
TentangPengangkatan, Syarat, dan Tata Cara Penyesuaian/Inpassing Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Maret 2018
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan352
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Maret 2018
Pejabat Pengundangan