Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 06 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan, Syarat, dan Tata Cara Penyesuaian/inpassing Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor06
Tahun2018
TentangPengangkatan, Syarat, dan Tata Cara Penyesuaian/Inpassing Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Maret 2018
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7998
Jumlah diDownload347
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan352
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Maret 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum