Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 07/per/m.kukm/vi/2017 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Bagi Layanan Publik di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor07/PER/M.KUKM/VI/2017
Tahun2017
TentangPelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Bagi Layanan Publik di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Juni 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan868
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Juni 2017
Pejabat Pengundangan