Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pers

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor8
Tahun2022
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Mei 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan638
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Juli 2022
Pejabat Pengundangan