Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12/per/m.kominfo/03/2011 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pers

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor12/PER/M.KOMINFO/03/2011
Tahun2011
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Maret 2011
Pejabat yang MenetapkanTIFATUL SEMBIRING
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pers
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6
Jumlah diDownload8
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum