Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Pusat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor7
Tahun2022
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT KOMISI PENYIARAN INDONESIA PUSAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Mei 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan637
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Juli 2022
Pejabat Pengundangan