Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Perpanjangan Izin Pita Frekuensi Radio

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor3
Tahun2016
TentangPERPANJANGAN IZIN PITA FREKUENSI RADIO
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Maret 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Operasional Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2208
Jumlah diDownload152
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan463
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Maret 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum