Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor13
Tahun2018
TentangTabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 September 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3065
Jumlah diDownload284
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1372
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 September 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum