Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1092 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 27 Oktober 2022 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 Tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 Tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015 Tentang Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Final Acts of The World Radiocommunication Conference, Sharm El.sheikh 2019 (akta-akta Akhir Konferensi Radiokomuntkasi Sedunia, Sharm El Sheikh 2o19)
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika