Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor12
Tahun2016
TentangREGISTRASI PELANGGAN JASA TELEKOMUNIKASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Agustus 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1135
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Agustus 2016
Pejabat Pengundangan