Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN
Nomor1
Tahun2020
TentangPENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Januari 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan16
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Januari 2020
Pejabat Pengundangan