Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Sub Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Nomor1
Tahun2019
TentangSUB GUGUS TUGAS PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Januari 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1756
Jumlah diDownload423
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan143
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Februari 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum