Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 Tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-integratif

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor60
Tahun2013
TentangPENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK-INTEGRATIF
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Agustus 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8997
Jumlah diDownload315
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan146
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Agustus 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum