Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang perekonomian Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perlakuan Khusus bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat Terdampak Q`1`pandemi Corona Virus Disease 2019
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 935 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 24 Agustus 2020 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perlakuan Khusus Bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-undang
- Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perlakuan Khusus Bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perlakuan Khusus Bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019