Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perlakuan Khusus Bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
Nomor6
Tahun2020
TentangPERLAKUAN KHUSUS BAGI PENERIMA KREDIT USAHA RAKYAT TERDAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 April 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan373
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 April 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum