Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Komposisi Pembebanan Pinjaman Pembangunan Mass Rapid Transit di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jalur Utara - Selatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
Nomor1
Tahun2018
TentangKomposisi Pembebanan Pinjaman Pembangunan Mass Rapid Transit di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jalur Utara - Selatan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Januari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan166
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Januari 2018
Pejabat Pengundangan