Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Komposisi Pembebanan Pinjaman Pembangunan Mass Rapid Transit di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jalur Utara - Selatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
Nomor1
Tahun2018
TentangKomposisi Pembebanan Pinjaman Pembangunan Mass Rapid Transit di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jalur Utara - Selatan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Januari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9161
Jumlah diDownload159
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan166
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Januari 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum