Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Komposisi Pembebanan Pinjaman Pembangunan Mass Rapid Transit di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jalur Utara – Selatan
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 201 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 02 Maret 2023 |
| Pejabat Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |