Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Komposisi Pembebanan Pinjaman Pembangunan Mass Rapid Transit di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jalur Utara – Selatan
Tahun Pengundangan | 2023 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 201 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 02 Maret 2023 |
Pejabat Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |