Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Standar Prosedur Operasional Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN
Nomor8
Tahun2016
TentangSTANDAR PROSEDUR OPERASIONAL LAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 September 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 1058 Tahun 2022 Tentang Standar Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2142
Jumlah diDownload347
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1568
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Oktober 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum