Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/pmk.03/2021 Tahun 2021 Tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor9/PMK.03/2021
Tahun2021
TentangINSENTIF PAJAK UNTUK WAJIB PAJAK TERDAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Februari 2021
Pejabat yang Menetapkan
Status
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan83
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Februari 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum