Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88/pmk.02/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Dana Kapitasi Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pemerintah Pusat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor88/PMK.02/2016
Tahun2016
TentangTATA CARA PENGELOLAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK DARI DANA KAPITASI PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA PEMERINTAH PUSAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Mei 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan807
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Mei 2016
Pejabat Pengundangan