Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/pmk.03/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penerbitan Surat Tagihan Pajak Pajak Bumi dan Bangunan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor78/PMK.03/2016
Tahun2016
TentangTATA CARA PENERBITAN SURAT TAGIHAN PAJAK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Mei 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan747
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Mei 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum