Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/pmk.02/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15pmk022016 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2016

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor62/PMK.02/2016
Tahun2016
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 15PMK022016 TENTANG TATA CARA REVISI ANGGARAN TAHUN ANGGARAN 2016
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 April 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan562
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 April 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum