Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/pmk.02/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2016

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor15/PMK.02/2016
Tahun2016
TentangTATA CARA REVISI ANGGARAN TAHUN ANGGARAN 2016
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Januari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan149
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Januari 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum