Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/pmk.03/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pertukaran Informasi (exchange of Information)
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 60/PMK.03/2014 |
| Tahun | 2014 |
| Tentang | TATA CARA PERTUKARAN INFORMASI (EXCHANGE OF INFORMATION) |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 27 Maret 2014 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pertukaran Informasi Berdasarkan Perjanjian Internasional |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 5670 |
| Jumlah diDownload | 222 |
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 404 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 01 April 2014 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pertukaran Informasi Berdasarkan Perjanjian Internasional
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan
- Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2010 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan