Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/pmk.03/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pertukaran Informasi Berdasarkan Perjanjian Internasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor39/PMK.03/2017
Tahun2017
TentangTata Cara Pertukaran Informasi Berdasarkan Perjanjian Internasional
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Maret 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan376
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Maret 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum