Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/pmk.010/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/pmk.03/2014 Tentang Tata Cara Pertukaran Informasi (exchange of Information)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor125/PMK.010/2015
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 60/PMK.03/2014 TENTANG TATA CARA PERTUKARAN INFORMASI (EXCHANGE OF INFORMATION)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Juli 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pertukaran Informasi Berdasarkan Perjanjian Internasional
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1016
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Juli 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum