Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/pmk.01/2017 Tahun 2017 Tentang Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Akuntan dan Akuntan Publik
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 595 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 20 April 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.01/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/pmk.01/2017 Tentang Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Akuntan dan Akuntan Publik
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Pihak Pelapor dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234/PMK.01/2015 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan