Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/pmk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220pmk052014 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Jakarta Ii Pada Kementerian Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor44/PMK.05/2016
Tahun2016
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 220PMK052014 TENTANG TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM POLITEKNIK KESEHATAN JAKARTA II PADA KEMENTERIAN KESEHATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Maret 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan447
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Maret 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum