Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220/pmk.05/2014 Tahun 2014 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Jakarta Ii Pada Kementerian Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor220/PMK.05/2014
Tahun2014
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM POLITEKNIK KESEHATAN JAKARTA II PADA KEMENTERIAN KESEHATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2175
Jumlah diDownload169
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1886
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Desember 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum