Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/pmk.02/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Belanja dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya Ba 99908 ke Bagian Anggaran Kementerian Negaralembaga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor42/PMK.02/2016
Tahun2016
TentangTATA CARA PERGESERAN ANGGARAN BELANJA DARI BAGIAN ANGGARAN BENDAHARA UMUM NEGARA PENGELOLAAN BELANJA LAINNYA BA 99908 KE BAGIAN ANGGARAN KEMENTERIAN NEGARALEMBAGA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Maret 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.02/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penggunaan dan Pergeseran Anggaran Pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (ba 999.08)
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan445
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Maret 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum