Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/pmk.02/2021 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/pmk.02/2020 Tentang Tata Cara Penyediaan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Bantuan Pembayaran Tagihan Listrik Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perusahaan Listrik Negara Bagi Pelanggan Golongan Industri, Bisnis, dan Sosial Dalam rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor40/PMK.02/2021
Tahun2021
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 136/PMK.02/2020 TENTANG TATA CARA PENYEDIAAN, PEMBAYARAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN PEMBAYARAN TAGIHAN LISTRIK PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA BAGI PELANGGAN GOLONGAN INDUSTRI, BISNIS, DAN SOSIAL DALAM
RANGKA PELAKSANAAN PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 April 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4108
Jumlah diDownload203
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan414
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 April 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/PMK.02/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyediaan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Bantuan Pembayaran Tagihan Listrik Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perusahaan Listrik Negara Bagi Pelanggan Golongan Industri, Bisnis, dan Sosial dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Dasar Hukum