Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/pmk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/pmk.05/2014 Tentang Dana Perhitungan Fihak Ketiga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor226/PMK.05/2016
Tahun2016
TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.05/2014 Tentang Dana Perhitungan Fihak Ketiga
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88/PMK.05/2018 Tahun 2018 Tentang Dana Perhitungan Fihak Ketiga
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan2145
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mengubah :
Dasar Hukum