Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212 /pmk.02/2021 Tahun 2021 Tentang Rekening Minyak dan Gas Bumi
| Tahun Pengundangan | 2021 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1510 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2021 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.02/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113pmk022009 Tentang Rekening Minyak dan Gas Bumi
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1982 Tentang Kewajiban dan Tata Cara Penyetoran Pendapatan Pemerintah dari Hasil Operasi Pertamina Sendiri dan Kontrak Production Sharing
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 Tentang Pajak Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 Tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Uang Negara/daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan, Keringanan, dan Pengembalian Penerimaan Negara Bukan Pajak
- Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Kementerian Keuangan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.05/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembayaran Atas Transaksi Pengembalian Penerimaan Negara
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.02/2020 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Akuntansi Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.05/2020 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Rekening Milik Bendahara Umum Negara