Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/pmk.08/2017 Tahun 2017 Tentang Penggunaan Barang Milik Negara Sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1902 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 27 Desember 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56/PMK.08/2012 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Aset Surat Berharga Syariah Negara yang Berasal dari Barang Milik Negara
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.08/2021 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/pmk.08/2017 Tentang Penggunaan Barang Milik Negara Sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56/PMK.08/2012 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Aset Surat Berharga Syariah Negara yang Berasal dari Barang Milik Negara
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56/PMK.08/2012 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Aset Surat Berharga Syariah Negara yang Berasal dari Barang Milik Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Surat Berharga Syariah Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2008 Tentang Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234/PMK.01/2015 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56/PMK.08/2012 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Aset Surat Berharga Syariah Negara yang Berasal dari Barang Milik Negara