Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/pmk.08/2017 Tahun 2017 Tentang Penggunaan Barang Milik Negara Sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor205/PMK.08/2017
Tahun2017
TentangPenggunaan Barang Milik Negara Sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9192
Jumlah diDownload183
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1902
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Desember 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Diubah Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum