Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/pmk.05/2021 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Anggaran dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 yang Tidak Terselesaikan Sampai dengan Akhir Tahun Anggaran 2021 dan Akan Dilanjutkan Pada Tahun Anggaran 2022
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1355 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 14 Desember 2021 |
Pejabat Pengundangan |