Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2010 Tentang Pengesahan Agreement On Investment of The Framework Agreement On Comprehensive Economic Co-operation Between The Association of Southeast Asian Nations and The People's Republic of China (persetujuan Mengenai Penanaman Modal Berdasarkan Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh Antara Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China)
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 105 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Agustus 2010 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal