Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/pmk.05/2021 Tahun 2021 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Belanja Subsidi dan Belanja Lain-lain
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1333 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 Desember 2021 |
Pejabat Pengundangan | BENNY RIYANTO |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.05/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 264/pmk.05/2014 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Belanja Subsidi
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 265/PMK.05/2014 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Belanja Lain-lain
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 264/PMK.05/2014 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Belanja Subsidi
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
- Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Kementerian Keuangan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.05/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/pmk.05/2013 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat