Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/pmk.02/2016 Tahun 2016 Tentang Penyediaan Dana Program Penyesuaian Pensiun Eks Pegawai Negeri Sipil Departemen Perhubungan Pada Pt Kereta Api Indonesia (persero)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor170/PMK.02/2016
Tahun2016
TentangPenyediaan Dana Program Penyesuaian Pensiun Eks Pegawai Negeri Sipil Departemen Perhubungan Pada PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 November 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1723
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 November 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum